Kategorihttp://issuu.com/sharing/docs/agust09
Dalam cetak biru Bank Indonesia khususnya tentang Arsitektur Perbankan Indonesia (API), pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda. Secara bersama-sama dan sinergis, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan
pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional. Perbankan
syariah menghadirkan alternatif jasaperbankan yang semakin lengkap
kepada masyarakat Indonesia. Karakteristik sistem perbankan
syariah yang beroperasi terutama berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank. Bank syariah menonjolkan aspek keadilan
dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai
kebersamaan dan persaudaraan, dan menghindari kegiatan spekulatif
dalam bertransaksi. Dari sisi produk serta layanan jasa, perbankan syariah tak kalah dari perbankan konvensional. Bahkan, skema keuangan dan layanan jasa yang ditawarkan lebih bervariatif. Itu sebabnya, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang
komprehensif, kredibel dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh golongan
masyarakat tanpa terkecuali. Benar, kendati berlabel syariah, bank
ini tak hanya menyasar nasabah Muslim. Bank syariah juga terbuka
bagi nasabah non-Muslim. Yang tak banyak diketahui, ternyata jumlah
nasabah non-Muslim di perbankan syariah juga terus bertumbuh
jumlahnya. Mereka tak hanya nasabah “ritel” saja, tetapi juga pengusaha
menengah atas – yang omzet usahanya bernilai ratusan miliar.
Hamzah Sulaiman (Tan Djien Ham) misalnya, sebagaimana dapat disimak didalam majalah Sharing Edisi Agustus 2009 ini.
Selamat membaca!